You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

KLH Kepulauan Seribu Temukan Pembangunan Dermaga Ilegal

Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu mengirimkan nota dinas terkait rekomendasi penanganan terhadap pembangunan dermaga ilegal di Pulau Panjang Bawah, Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara.

Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada ijin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut

"Kami akan kirimkan nota dinas kepada Bupati, pemilik pulau tak memiliki izin pengelolaan lingkungan, Amdal dan ijin pengolahan sampah limbah B3, hingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan," ujar Binsar Siregar, Kepala Sub Bidang Penanggulangan Kerusakan Ekosistem Biotik Kantor Luingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Jumat (9/12).

Dikatakannya, saat disidak, penjaga pulau tidak bisa menunjukkan surat izin pembangunan dermaga, lokasi IPAL, dan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) limbah B3, padahal oli berceceran di pinggir pantai.

Bangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disegel

"Rekomendasi kita, ditutup pembangunannya sebelum ada izin diatas, diawasi secara ketat agar tidak melanjutkan pembangunan yang merusak lingkungan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3677 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1079 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye938 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye921 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye912 personNurito